JCCNetwork.id- Penyidik Bareskrim Polri berencana untuk melakukan pemanggilan kedua terhadap Farida Al Widad, istri dari pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, pada pekan depan. Pasalnya, pada panggilan pertama, Farida tidak memenuhi undangan untuk menjalani pemeriksaan.
Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, menjelaskan bahwa pemanggilan kedua terhadap istri Panji Gumilang ini terkait dengan kasus dugaan penodaan atau penistaan agama. Pihaknya berharap Farida Al Widad dapat memberikan keterangan terkait peristiwa tersebut.
“Istri Panji Gumilang kita panggil pertama tidak hadir, kita merencanakan panggilannya adalah minggu depan terkait saksi,” ujar Djuhandani kepada wartawan, dikutip Sabtu (29/7/2023).
Meskipun tanggal pasti pemanggilan belum diungkapkan oleh Djuhandani, ia memastikan bahwa jadwal pemeriksaan istri Panji Gumilang akan berbeda dengan jadwal pemanggilan Panji Gumilang sendiri, yang dijadwalkan pada tanggal 1 Agustus mendatang.
“Kita tunggu ya, karena kita memeriksa yang bersangkutan terkait kritik, poin kritik, yang akan kita lihat ya. Walaupun sebetulnya keterangan istri juga, belum kita perlukan tapi nanti ke depan penyidik kan akan memerlukan,” tutupnya.