Bos KSP Indosurya Henry Surya Ditahan

BACA JUGA

OLAHRAGA

TECHNOLOGY

HIBURAN

JCCNetwork.id- Bos Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya Henry Surya kembali ditetapkan sebagai tersangka. Henry Surya kini resmi ditahan Dittipideksus Bareskrim Polri.

“Ini adalah tersangka atas nama HS,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan dalam konferensi pers di Lobby Bareskrim Polri, Kamis (16/3/2023).

- Advertisement -

Henry Surya bakal menjalani penahanan selama dua puluh hari ke depan di Rutan Bareskrim Polri.

“13 Maret 2023 penyidik telah menentukan atau menetapkan HS sebagai tersangka. Pada 14 Maret, penyidik menangkap HS di Residen Kuningan Jaksel dan penyidik tentu menerapkan pasal yang berbeda dengan yang penanganan sebelumnya,” jelasnya.

- Advertisement -

BACA LAINNYA

Embargo Minyak AS Dinilai Langgar Hukum Internasional, Jutaan Warga Venezuela Terancam

JCCNetwork.id-Penangkapan Presiden Venezuela Nicolás Maduro dan istrinya, Cilia Flores, oleh militer Amerika Serikat (AS) telah memicu kecaman internasional, ketegangan geopolitik baru, serta ancaman terhadap...

BERITA TERBARU

EKONOMI

TERPOPULER